• Jl. Raya Tlekung No. 1
  • (0341) 592683
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
417 dilihat       19 Februari 2024

Wujudkan Komitmen, ASN BSIP Jestro Tandatangani Pakta Integritas

Seluruh ASN BSIP Jestro menandatangani Pakta Integritas dengan disaksikan Kepala BSIP Jestro Nurdiah Husnah,  Senin (19/2). Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

"Ini adalah tanggungjawab kita bersama untuk menjaga komitmen sebagai ASN yang selalu menerapkan nilai-nilai dalam Pakta Integritas," kata Nurdiah. "Mari kita bersama-sama menjaga komitmen kita."

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pendandatangan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan WBK dan WBBM serta Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Zona integritas bertujuan untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Pelaksanaan ZI sendiri  berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Selain ZI, KIP menjadi hal utama dimasa sekarang diman era informasi semakin terbuka. Adapun dalam pelaksanaannya diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dimana pemerintah berkewajiban untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.

Adanya kegiatan ini menunjukkan komitmen ASN BSIP Jestro untuk bekerja bersama dalam mencapai kinerja terbaik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

Prev Next

- BSIP Jestro


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementan Perkuat Penerapan Teknologi Adaptif Hadapi Musim Kemarau 2026
    27 Mei 2026 - By BSIP Jestro
  • Thumb
    Kementan Pastikan 39.861 Bibit Kelapa di Sulut Siap Disalurkan ke Petani
    21 Mei 2026 - By BSIP Jestro
  • Thumb
    Kementan Kawal Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera Barat
    19 Mei 2026 - By BSIP Jestro
  • Thumb
    Presiden: Terima Kasih Mentan Andi Amran Sulaiman, Swasembada dalam Satu Tahun
    18 Mei 2026 - By BSIP Jestro
  • Thumb
    Presiden Prabowo Puji Mentan Amran: “Ini Orang Oke”, Swasembada 4 Tahun Tercapai dalam 1 Tahun
    18 Mei 2026 - By BSIP Jestro

tags

bsipjestro paktaintegritas

Kontak

(0341) 592683
(0341) 593047
[email protected]

Jl. Raya Tlekung No. 1, Junrejo
Kota Batu, Jawa Timur
65327

https://jeruksubtropika.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika. All Right Reserved